Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Awali Tahun 2026, Pemdes Margasari Gelar Musdesus Penentuan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP Koperasi Desa Merah Putih

Awali Tahun 2026, Pemdes Margasari Gelar Musdesus Penentuan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP Koperasi Desa Merah Putih

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 8 kali

Awali Tahun 2026, Pemdes Margasari Gelar Musdesus Penentuan Lokasi Pembangunan Gerai KDMP Koperasi Desa Merah Putih

Margasari - Pemerintah Desa Margasari mengawali tahun 2026 dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 02 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Margasari, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Musdesus ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan strategis desa dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat UMKM desa, serta menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Landasan Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan Musdesus penentuan lokasi pembangunan Gerai KDMP ini mengacu pada sejumlah dasar hukum dan kebijakan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya;
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha kolektif;
  • Kebijakan nasional pemerintah mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen pemerataan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, serta perlindungan masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan.

Dengan berlandaskan regulasi tersebut, Pemerintah Desa Margasari berkomitmen melaksanakan seluruh proses pengembangan KDMP secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Jalannya Musyawarah dan Hasil Kesepakatan

Musdesus dipimpin oleh Tahrir,  selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margasari, dan berlangsung dalam suasana musyawarah yang tertib, terbuka, serta mengedepankan prinsip mufakat.

Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, Musdesus secara resmi menyepakati lokasi pembangunan Gerai KDMP Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun di sebelah utara Kantor Desa Margasari. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di pusat pemerintahan desa, mudah dijangkau masyarakat, memiliki akses yang memadai, serta berpotensi menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.

Partisipasi Unsur Kelembagaan Desa

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan dan perwakilan masyarakat Desa Margasari, meliputi:

  1. Perangkat Desa Margasari
  2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margasari
  3. Ketua RT dan RW se-Desa Margasari
  4. Tim Penggerak PKK Desa Margasari
  5. LPPMD Desa Margasari
  6. Karang Taruna Desa Margasari
  7. Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
  8. Pengurus BUMDesa MM
  9. Pengurus KDMP Margasari

Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan ekonomi desa.

Pernyataan Kepala Desa Margasari

Kepala Desa Margasari, Samingun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan Gerai KDMP merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan koperasi desa ke depan.

“Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah Desa Margasari untuk menghadirkan pusat kegiatan ekonomi yang dikelola bersama dan berpihak kepada masyarakat. Lokasi yang disepakati berada di utara Kantor Desa dinilai strategis dan mudah diakses, sehingga diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional koperasi serta memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Samingun.

Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa Pemerintah Desa Margasari akan terus mengawal seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan KDMP agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Harapan dan Tindak Lanjut

Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan Gerai KDMP melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Margasari akan melanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Keberadaan Gerai KDMP nantinya diharapkan mampu:

  • Menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa;
  • Mendukung pemasaran produk UMKM dan hasil pertanian lokal;
  • Menyediakan layanan usaha koperasi yang sehat dan berkeadilan;
  • Memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Margasari.

Pemerintah Desa Margasari optimistis bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih melalui pembangunan Gerai KDMP akan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia