Invalid Date
Dilihat 162 kali
Margasari, Cilacap - Sebuah langkah bersejarah kembali ditorehkan oleh Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Margasari, dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi. Acara yang digelar dengan khidmat namun penuh semangat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Margasari membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan integritas.
Suasana Khidmat Mengawali Tekad Bersama
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dengan penuh penghayatan, seluruh peserta yang hadir berdiri tegap, menyatukan suara dalam harmoni kebangsaan yang membangkitkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala KUA Sidareja, memohon agar setiap langkah perjuangan Margasari dalam membangun desa yang bersih dari praktik korupsi mendapat ridho dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Komitmen Kepala Desa Margasari
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Margasari, Samingun, menyampaikan sambutan yang sarat dengan semangat dan komitmen. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah janji dan tekad bersama seluruh perangkat desa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami sadar, membangun desa anti korupsi bukanlah hal mudah. Namun, dengan niat tulus, dukungan masyarakat, serta bimbingan dari pemerintah di atasnya, kami yakin Margasari mampu menjadi contoh desa yang jujur, transparan, dan akuntabel. Hari ini kami memulai langkah besar itu, dan kami mohon doa serta dukungan dari semua pihak," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan dalam pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan diikuti oleh seluruh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah dibacakan bersama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol penguatan janji bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Prosesi ini disambut tepuk tangan meriah dari para tamu undangan, menandakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh Desa Margasari.
Dorongan dari Camat Sidareja
Hadir pula Camat Sidareja, H. Nugroho Slamet Budi Santosa, S.Stp., M.Si., yang memberikan apresiasi besar kepada Desa Margasari. Dalam sambutannya, ia mendorong agar semangat yang lahir dari Margasari bisa menular ke desa-desa lain.
"Margasari telah menunjukkan langkah nyata yang patut diteladani. Semoga apa yang kita saksikan hari ini dapat direplikasi oleh desa-desa lain, sehingga Kecamatan Sidareja, bahkan Kabupaten Cilacap, bisa menjadi kawasan yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi," ungkapnya.
Pesan dari Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap
Momentum semakin bermakna ketika Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, S.Sos., M.Si., CGCAE, menyampaikan arahannya. Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga strategi utama: edukasi, pencegahan (preventif), dan penindakan (enforcement).
Menurutnya, edukasi diperlukan untuk menanamkan nilai integritas sejak dini, pencegahan dilakukan dengan membangun sistem yang transparan serta akuntabel, sementara penindakan adalah upaya terakhir untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. “Ketiga strategi ini harus berjalan beriringan. Hanya dengan itu kita bisa mewujudkan pemerintahan desa yang benar-benar bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Puncak Acara: Penandatanganan Piagam Pencanangan
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi. Piagam tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Margasari, Samingun, disaksikan oleh dua saksi yaitu Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap dan Camat Sidareja.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen resmi bahwa Desa Margasari siap menapaki jalan baru menuju pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terpercaya oleh masyarakat.
Inspirasi bagi Desa-desa Lain
Dengan terselenggaranya pencanangan ini, Margasari tidak hanya mencatat sejarah bagi desanya sendiri, tetapi juga membuka jalan bagi desa-desa lain untuk mencontoh langkah serupa. Semangat Margasari diharapkan dapat menjadi energi positif bagi pembangunan desa yang bebas dari praktik korupsi di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Sebagaimana ditutup oleh Kepala Desa Samingun, “Hari ini kita menulis sejarah baru. Margasari bertekad untuk menjaga integritas dan transparansi. Semoga langkah kecil ini menjadi awal dari perubahan besar untuk kesejahteraan masyarakat.”
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini