Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Inspektorat Daerah Cilacap Lakukan Pendampingan Desa Anti Korupsi di Desa Margasari

Inspektorat Daerah Cilacap Lakukan Pendampingan Desa Anti Korupsi di Desa Margasari

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 205 kali

Inspektorat Daerah Cilacap Lakukan Pendampingan Desa Anti Korupsi di Desa Margasari

Margasari, 13 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap menerima kunjungan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap dalam rangka Pendampingan Program Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Margasari.

Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari program penguatan integritas desa serta persiapan Desa Margasari dalam menuju Zona Integritas dan Desa Anti Korupsi. Berdasarkan Surat Tugas Nomor 700/1499/14 dari Inspektorat Daerah Cilacap, tim yang hadir dipimpin oleh Irban dari Inspektorat, yang terdiri dari unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota.

Tujuan Pendampingan

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk:

  • Memberikan asistensi kepada Pemerintah Desa Margasari dalam penerapan prinsip anti korupsi, anti gratifikasi, dan tata kelola bersih.
  • Menguatkan dokumen pendukung Zona Integritas seperti Pakta Integritas, SOP Pelayanan, Transparansi APBDes, dan Maklumat Pelayanan.
  • Menilai kesiapan Desa Margasari sebagai salah satu calon desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Cilacap.

Jalannya Rapat

Dalam rapat pendampingan, Tim Inspektorat melakukan pemaparan terkait indikator desa anti korupsi dan kesiapan dokumen yang harus dipenuhi. Pemerintah Desa Margasari, yang dipimpin oleh Kepala Desa Samingun, mempresentasikan berbagai inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi desa, dan komitmen perangkat desa melalui Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan dan Pakta Integritas.

“Desa Margasari berkomitmen memberikan pelayanan tanpa gratifikasi, tanpa diskriminasi, dan mengutamakan integritas dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Kepala Desa Samingun dalam sambutannya.

Rapat pendampingan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, evaluasi dokumen, serta penyusunan rencana tindak lanjut menjelang Desk Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2025, yang akan dilaksanakan di Inspektorat Daerah Cilacap sesuai undangan resmi Nomor 700.1/8127/14 tanggal 10 Oktober 2025.

Komitmen Margasari Menuju Desa Anti Korupsi

Pemerintah Desa Margasari menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi langkah penting dalam:

  • Membangun budaya bersih dan berintegritas di lingkungan pemerintahan desa.
  • Meningkatkan kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan desa.
  • Menjadikan Desa Margasari sebagai model tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bebas KKN.

Desa Margasari – Melangkah Pasti, Membangun Integritas, Menuju Desa Anti Korupsi.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia