Invalid Date
Dilihat 205 kali
Margasari, 13 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap menerima kunjungan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap dalam rangka Pendampingan Program Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Margasari.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari program penguatan integritas desa serta persiapan Desa Margasari dalam menuju Zona Integritas dan Desa Anti Korupsi. Berdasarkan Surat Tugas Nomor 700/1499/14 dari Inspektorat Daerah Cilacap, tim yang hadir dipimpin oleh Irban dari Inspektorat, yang terdiri dari unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota.
Tujuan Pendampingan
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk:
Jalannya Rapat
Dalam rapat pendampingan, Tim Inspektorat melakukan pemaparan terkait indikator desa anti korupsi dan kesiapan dokumen yang harus dipenuhi. Pemerintah Desa Margasari, yang dipimpin oleh Kepala Desa Samingun, mempresentasikan berbagai inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi desa, dan komitmen perangkat desa melalui Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan dan Pakta Integritas.
“Desa Margasari berkomitmen memberikan pelayanan tanpa gratifikasi, tanpa diskriminasi, dan mengutamakan integritas dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Kepala Desa Samingun dalam sambutannya.
Rapat pendampingan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, evaluasi dokumen, serta penyusunan rencana tindak lanjut menjelang Desk Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2025, yang akan dilaksanakan di Inspektorat Daerah Cilacap sesuai undangan resmi Nomor 700.1/8127/14 tanggal 10 Oktober 2025.
Komitmen Margasari Menuju Desa Anti Korupsi
Pemerintah Desa Margasari menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi langkah penting dalam:
Desa Margasari – Melangkah Pasti, Membangun
Integritas, Menuju Desa Anti Korupsi.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini