Invalid Date
Dilihat 929 kali
Inspektorat Kabupaten Cilacap Gelar “Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi”
Wujud Komitmen Menuju Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan
Margasari, 15 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur desa serta masyarakat dalam mencegah praktik korupsi di tingkat desa, Pemerintah Desa Margasari menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi, Selasa (15/7/25), bertempat di Balai Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan dari Kecamatan Sidareja dan Inspektorat Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk mendukung program nasional pemberantasan korupsi yang kini juga menyasar tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dengan dana desa yang semakin besar setiap tahunnya, diperlukan peningkatan pemahaman dan komitmen seluruh elemen di desa agar pengelolaannya berjalan secara akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Sambutan : Komitmen Desa Margasari dalam Membangun Desa Bebas Korupsi
Kepala Desa Margasari, Samingun, membuka kegiatan dengan menyampaikan sambutan hangat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Desa Margasari berkomitmen untuk terus berbenah dan membangun pemerintahan yang bersih serta akuntabel. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap aparatur desa dan masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang potensi, bentuk, dan pencegahan korupsi di lingkungan desa,” ujar Samingun.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ratiman, Kasi PM Kecamatan Sidareja yang hadir mewakili Camat Sidareja. Dalam sambutannya, “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini”. Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari bawah, dari desa. Karena desa adalah ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan,” katanya.
Moderator dan Narasumber Hadirkan Perspektif dari Inspektorat Kabupaten Cilacap
Kegiatan Bimtek ini dimoderatori oleh Sutar, SH, yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV dari Inspektorat Kabupaten Cilacap. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam, beliau memandu jalannya diskusi agar berjalan interaktif dan fokus pada tujuan utama yaitu membangun pemahaman menyeluruh tentang desa anti korupsi.
Dua narasumber utama turut hadir memberikan materi yang substansial dan aplikatif.
Materi 1: “Masyarakat Desa Melawan Korupsi” oleh Sukoyo, SH
Materi pertama disampaikan oleh Sukoyo, SH, Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Cilacap, dengan judul “Masyarakat Desa Melawan Korupsi”. Dalam paparannya, Sukoyo menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam pengawasan program-program desa.
“Korupsi bisa terjadi jika tidak ada pengawasan. Masyarakat perlu tahu hak dan kewajibannya, serta berani menyuarakan jika melihat kejanggalan dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.
Ia juga memberikan contoh konkret bagaimana praktik korupsi bisa muncul dari hal-hal kecil seperti mark-up anggaran, penggunaan dana tanpa SPJ yang sah, hingga tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Materi 2: “Indikator Desa Anti Korupsi” oleh Endah Sulastri, S.Akun
Materi kedua dibawakan oleh Endah Sulastri, S.Akun, Auditor Pertama Inspektorat Kabupaten Cilacap, dengan tema “Indikator Desa Anti Korupsi”. Ia memaparkan bahwa untuk menjadi desa anti korupsi, sebuah desa harus memenuhi sejumlah indikator yang telah ditetapkan, di antaranya:
“Desa bukan hanya tempat pembangunan fisik, tapi juga pembangunan integritas. Kami dari Inspektorat siap mendampingi desa-desa yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Endah.
Harapan dan Penutup
Kegiatan bimbingan teknis ini berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan kendala yang mereka alami di lapangan terkait pelaksanaan tata kelola desa. Di akhir acara, seluruh peserta menyampaikan dukungan agar Desa Margasari terus melanjutkan komitmennya menuju desa yang bebas dari korupsi.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Margasari diharapkan dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Sidareja maupun Kabupaten Cilacap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini