Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Kepala Desa Margasari Ikuti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi: Komitmen Mewujudkan Desa Bersih dan Berintegritas

Kepala Desa Margasari Ikuti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi: Komitmen Mewujudkan Desa Bersih dan Berintegritas

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad So'im Asrori, S.HI

Dilihat 67 kali

Kepala Desa Margasari Ikuti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi: Komitmen Mewujudkan Desa Bersih dan Berintegritas

Cilacap, 17 September 2025 - Semangat pemberantasan korupsi dan peneguhan integritas di lingkungan pemerintahan kembali digaungkan di Kabupaten Cilacap. Bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap, pada Rabu (17/9/2025), digelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap, Dr. H. Samsul Auliya Rachman, S.STP, M.Si, jajaran pejabat pemerintahan, pimpinan BUMD, camat, serta 21 kepala desa yang telah ditetapkan sebagai desa percontohan dalam pembangunan budaya anti korupsi. Salah satunya adalah Kepala Desa Margasari, Samingun, yang hadir dengan penuh komitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Suasana Acara yang Penuh Antusiasme

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menggema dengan penuh khidmat dan mengingatkan seluruh peserta akan semangat kebangsaan dan pengabdian kepada negara. Setelah itu, doa bersama dipanjatkan demi kelancaran kegiatan dan keberkahan dalam langkah pemberantasan korupsi.

Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap selaku ketua penyelenggara kemudian menyampaikan laporan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.

Momen penting berikutnya adalah penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Bupati Cilacap dan Inspektur Daerah, yang disaksikan langsung oleh seluruh stakeholder terkait. Langkah ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan.

Tak kalah penting, para kepala desa yang hadir, termasuk Kepala Desa Margasari, Samingun, juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Desa Anti Korupsi. Dengan penuh semangat, Samingun menandatangani dokumen tersebut sebagai wujud tekad membangun Desa Margasari yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

Arahan Bupati dan Materi dari KPK RI

Dalam arahannya, Bupati Cilacap, Dr. H. Samsul Auliya Rachman, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Beliau mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, harus menjadikan nilai anti korupsi sebagai budaya kerja sehari-hari.

Semangat itu semakin dikuatkan dengan hadirnya Satgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK RI yang menyampaikan materi mengenai Penguatan Integritas, Pembangunan Budaya Anti Korupsi, dan Pengendalian Gratifikasi. Paparan ini membuka wawasan para peserta tentang strategi mencegah korupsi sejak dini, membangun sistem yang transparan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Kehadiran Kepala Desa Margasari: Sebuah Komitmen Nyata

Kepala Desa Margasari, Samingun, mengungkapkan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk membawa Desa Margasari menjadi desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing.

“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika pemerintahan desa bersih dari korupsi, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan pembangunan desa akan berjalan dengan baik. Saya berkomitmen bersama perangkat desa Margasari untuk terus menegakkan integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, dan memastikan setiap program desa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Samingun dengan semangat.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen pemerintahan, di antaranya:

  • Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan Kabag
  • Inspektur Daerah beserta Pejabat Administrator
  • Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, dan jajaran pejabat administrator
  • Kepala OPD dan Direktur RSUD
  • Camat se-Kabupaten Cilacap
  • Direktur/Pimpinan BUMD
  • 21 Kepala Desa Anti Korupsi, termasuk Kepala Desa Margasari

Acara ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Kesimpulan akhir menegaskan bahwa pendidikan anti korupsi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah gerakan nyata yang harus ditanamkan dalam setiap tindakan pemerintahan.

Kehadiran Kepala Desa Margasari, Samingun, dalam kegiatan ini menjadi simbol bahwa semangat anti korupsi tidak hanya dimulai dari pusat atau kabupaten, tetapi juga dari desa-desa yang merupakan ujung tombak pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Cilacap optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas menuju masa depan yang lebih baik.

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia