Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Mulai 1 Oktober, Pendaftaran Calon Kepala Dusun Margasari Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Mulai 1 Oktober, Pendaftaran Calon Kepala Dusun Margasari Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 414 kali

Mulai 1 Oktober, Pendaftaran Calon Kepala Dusun Margasari Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Margasari - Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menggelar rapat persiapan pembukaan pendaftaran pengisian kekosongan perangkat desa dari unsur Pelaksana Kewilayahan, jabatan Kepala Dusun Margasari, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Balai Desa Margasari mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri Camat Sidareja Nugroho S.B. Santosa, S.STP., M.Si., selaku Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Tingkat Kecamatan Sidareja beserta anggota, Kepala Desa Margasari Samingun beserta perangkat desa, perwakilan Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Margasari, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta lembaga kemasyarakatan desa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surat Al-Fatihah bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Margasari Samingun menyampaikan sambutan dan arahan terkait pelaksanaan pengisian kekosongan perangkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sidareja Nugroho S.B. Santosa, S.STP., M.Si., selaku Ketua Panwas Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Tingkat Kecamatan Sidareja, memberikan arahan kepada panitia agar seluruh tahapan pengisian perangkat desa dilaksanakan dengan baik serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Margasari Kholid Barkah, S.Pd., memaparkan tata cara dan tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, mulai dari proses penjaringan, penyaringan, penetapan hingga pelantikan.

Berdasarkan Keputusan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Margasari Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap, kekosongan perangkat desa yang akan diisi merupakan unsur Pelaksana Kewilayahan dengan jabatan Kepala Dusun Margasari. Keputusan tersebut ditetapkan di Margasari pada 28 September 2026.

Pendaftaran Dibuka 1–6 Oktober 2026

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa masyarakat yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pendaftaran pengisian kekosongan perangkat desa tersebut.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia, pengumuman pendaftaran bakal calon perangkat desa dilaksanakan pada 29–30 September 2026, sedangkan pendaftaran bakal calon perangkat desa berlangsung mulai Kamis, 1 Oktober 2026 sampai dengan Selasa, 6 Oktober 2026.

Pendaftaran dilaksanakan pada jam kerja panitia, yaitu Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai 16.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat pukul 07.30 sampai 16.30 WIB, sebagaimana ketentuan yang disampaikan dalam rapat.

Dalam ketentuan panitia, bakal calon perangkat desa yang hendak mendaftar harus datang sendiri ke sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan. Selanjutnya, berkas akan diteliti oleh panitia dengan disaksikan, difasilitasi, dan diawasi oleh Panitia Pengawas.

Tahapan Seleksi

Pengisian perangkat desa dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, penetapan, dan pelantikan.

Setelah proses pendaftaran, panitia akan melakukan penelitian berkas persyaratan calon. Bagi bakal calon yang persyaratannya belum lengkap, diberikan kesempatan selama enam hari kerja untuk melengkapi berkas sesuai ketentuan panitia.

Bakal calon yang telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon perangkat desa selanjutnya mengikuti proses penyaringan melalui ujian. Penilaian penyaringan meliputi ujian tertulis, penilaian prestasi, dan ujian praktik.

Untuk ujian tertulis, materi yang diujikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, Bahasa Indonesia, serta pengetahuan umum teknis pemerintahan.

Ujian tertulis menggunakan bentuk pilihan ganda dengan jumlah 100 soal dan nilai maksimal 100.

Selain ujian tertulis, peserta juga mengikuti penilaian prestasi pendidikan dan prestasi kejuaraan serta ujian praktik komputer yang meliputi Microsoft Word dan Microsoft Excel.

Berlanjut hingga Penetapan dan Pelantikan

Berdasarkan jadwal panitia, setelah pendaftaran dan penelitian berkas, tahapan dilanjutkan dengan penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa, pembuatan soal serta pelaksanaan ujian tertulis dan ujian praktik, kemudian laporan hasil pelaksanaan penjaringan dan penyaringan kepada Kepala Desa.

Selanjutnya, Kepala Desa melakukan laporan dan konsultasi kepada Camat mengenai hasil penjaringan dan penyaringan. Camat kemudian memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon yang memperoleh nilai tertinggi pertama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Tahapan terakhir adalah pengangkatan dan pelantikan perangkat desa. Perangkat desa yang telah ditetapkan sebelum memangku jabatan wajib mengikuti pelantikan dan mengucapkan sumpah/janji sesuai ketentuan.

Dengan dibukanya tahapan pendaftaran tersebut, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Margasari memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian kekosongan Kepala Dusun Margasari sesuai tata cara dan jadwal yang telah ditetapkan.

Panitia berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan, dengan tetap menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia