Invalid Date
Dilihat 30 kali
Margasari, 10 September 2025 – Balai Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (10/9) menjadi pusat kegiatan penting tahunan, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Agenda ini diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur: tokoh agama, tokoh adat, petani, perempuan, dan pemuda.
Musrenbangdes kali ini membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang menjadi pedoman pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan transparansi, forum berlangsung khidmat sekaligus dinamis.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan selamat datang dari Kepala Desa Margasari, Samingun. Dalam sambutannya, Samingun menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya forum formalitas, melainkan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Lebih dari itu, Samingun menekankan pentingnya membangun Desa Margasari sebagai desa anti korupsi.
“Pembangunan tidak boleh dinodai dengan praktik penyalahgunaan anggaran. Kami ingin agar seluruh proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel. Musrenbangdes adalah wadah kita bersama untuk menjaga agar setiap rupiah dana desa digunakan sepenuhnya bagi kesejahteraan warga,” tegas Samingun disambut tepuk tangan peserta.
Paparan Materi dari Camat Sidareja
Acara semakin bermakna dengan hadirnya Camat Sidareja, Nugroho Slamet Budi Santosa, S.STP., M.Si., yang memberikan paparan kebijakan pembangunan desa melalui presentasi.
Dalam materinya, Nugroho mengingatkan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian dari sinkronisasi perencanaan pembangunan antara desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dan pusat. Ia menekankan beberapa poin utama:
“Dengan super team yang solid, kita mampu membangun Margasari yang luar biasa berlandaskan nilai integritas dan kebersamaan. Desa Margasari harus menjadi contoh desa maju, dan sejahtera,” ungkap Nugroho.
Pembahasan RKPDes 2026
Tahap inti Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Samingun dengan memaparkan draft RKPDes 2026 yang telah disusun berdasarkan RPJMDes serta masukan warga. Dokumen RKPDes yang ditampilkan melalui data Excel memuat program-program prioritas, antara lain:
Diskusi berjalan hidup. Azhar Haris Sani, Pelaksana Seksi PM Sidareja, bertindak sebagai moderator dan memandu sesi tanya jawab. Berbagai masukan mengalir dari perwakilan tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga organisasi perempuan.
Saran dan Masukan dari Dinas Terkait
Dalam sesi masukan, dinas-dinas terkait yang hadir menyampaikan sejumlah saran penting:
Saran dan Masukan dari Masyarakat
Partisipasi masyarakat juga
mewarnai jalannya musyawarah. Beberapa masukan yang mengemuka antara lain:
Semua masukan tersebut dicatat secara resmi oleh panitia sebagai bahan penyempurnaan dan penguatan Dokumen RKPDes 2026.
Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan
Setelah melalui diskusi panjang, forum Musrenbangdes menyepakati rancangan RKPDes Margasari Tahun 2026. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara hasil Musrenbangdes yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan unsur masyarakat.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Camat Sidareja, perangkat desa, dan peserta musyawarah, sehingga menegaskan legitimasi hasil perencanaan yang berbasis partisipasi dan transparansi.
Penutup
Acara ditutup dengan semangat dan optimisme seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Musrenbangdes Margasari 2025 bukan sekadar forum tahunan, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan partisipasi warga menuju Desa Margasari yang maju, sejahtera, dan anti korupsi.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini