Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Dusun Sosialisasi Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Margasari dan Desa Rejamulya

Musyawarah Dusun Sosialisasi Rehabilitasi Jembatan Anak Sungai Cibereum Dusun Warureja, Desa Margasari

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 63 kali

Musyawarah Dusun Sosialisasi Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Margasari dan Desa Rejamulya

Margasari, 7 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka sosialisasi rencana pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Anak Sungai Cibereum yang terletak di RT 02 RW 03 Dusun Warureja, Desa Margasari.

Musyawarah ini menjadi langkah penting untuk menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, khususnya dari Dana Desa (DD).

Kegiatan Musdus dilaksanakan pada Selasa malam, 7 Oktober 2025, bertempat di rumah salah satu warga RT 02 RW 03 Dusun Warureja, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Meskipun dilaksanakan pada malam hari, kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat, hangat, dan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa.

Peserta Musdus terdiri dari Kepala Desa Margasari beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT dan RW di Dusun Warureja, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta para calon tenaga kerja lokal yang nantinya akan terlibat langsung dalam pelaksanaan rehabilitasi jembatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Margasari, Samingun, menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi Jembatan Anak Sungai Cibereum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar akses masyarakat di wilayah Dusun Warureja.
Jembatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas warga sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

“Jembatan ini memiliki peran vital sebagai jalur penghubung warga antar-RT dan juga akses menuju wilayah pertanian. Rehabilitasi ini perlu dilakukan karena kondisi jembatan yang mulai rusak dan berpotensi membahayakan pengguna. Dengan perbaikan yang tepat, diharapkan aktivitas warga dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujar Kepala Desa Samingun dalam arahannya.

Beliau menambahkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi akan dimulai pada bulan Oktober 2025, dengan melibatkan tenaga kerja lokal serta pengawasan langsung dari masyarakat sekitar, agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga Dusun Warureja.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Margasari, Tahrir, S.Pd, dalam sambutannya turut memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa yang selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan kegiatan pembangunan.
Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi jembatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami di BPD mendukung penuh program ini karena sejak awal Pemerintah Desa Margasari selalu terbuka dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan warga menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Tahrir.

Ia juga menegaskan bahwa BPD bersama masyarakat akan ikut serta mengawasi proses pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan rencana, anggaran, dan aturan yang berlaku.

“Kita harus memastikan setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Dengan semangat keterbukaan dan pengawasan bersama, kita bisa menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat integritas pemerintahan desa,” tambahnya.

Pernyataan Ketua BPD tersebut disambut baik oleh seluruh peserta musyawarah yang sepakat untuk bersama-sama menjaga semangat gotong royong, tanggung jawab, dan kejujuran dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Margasari.

Musyawarah Dusun malam itu berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan teknis terkait pelaksanaan rehabilitasi, seperti penentuan waktu kerja, penataan material, serta mekanisme pengawasan bersama.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan di Desa Margasari benar-benar dijalankan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin semua warga terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pembangunan ini bukan hanya proyek desa, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus tahu sumber dan penggunaan dananya agar semuanya berjalan transparan,” ujar Kepala Desa Margasari.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi bentuk nyata penerapan prinsip transparansi Dana Desa, di mana setiap kegiatan disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman dan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Margasari, Samingun, juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta Musdus agar selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap langkah pembangunan.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi jembatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Desa Margasari untuk terus mewujudkan Desa Berintegritas dan Anti Korupsi.

“Menanam kejujuran dan integritas adalah pondasi utama dalam membangun desa. Rehabilitasi jembatan ini bukan hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangun mental dan moral kita semua agar semakin jujur, bersih, dan bertanggung jawab,” tegas Samingun.

Beliau berharap semangat gotong royong, keikhlasan, dan rasa memiliki dari seluruh warga akan menjadi kekuatan utama agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang.

Musyawarah Dusun tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama Dusun Warureja.
Seluruh peserta berdoa agar proses rehabilitasi Jembatan Anak Sungai Cibereum dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan Musdus ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang berhasil berawal dari musyawarah dan partisipasi masyarakat.
Melalui komunikasi terbuka dan kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan warga, Desa Margasari terus melangkah menuju desa yang maju, transparan, berdaya saing, serta berintegritas tinggi.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia