Invalid Date
Dilihat 65 kali
Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai Senin, 13 Oktober 2025, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi beralih ke secara online melalui aplikasi terbaru Super App POLRI, menggantikan aplikasi sebelumnya, Polri Presisi.
Melalui pengumuman resmi Polresta Banyumas, seluruh pemohon SKCK diwajibkan mengunduh aplikasi Super App POLRI yang tersedia di Play Store dan App Store. Kebijakan ini merupakan langkah modernisasi pelayanan publik agar lebih cepat, praktis, dan transparan.
Aplikasi Polri Presisi dinonaktifkan, dan seluruh proses pengajuan SKCK kini terintegrasi penuh dalam Super App POLRI.
Tata Cara Pengajuan SKCK Online
Pemohon hanya perlu datang ke loket Polres/Polsek saat pengambilan fisik blanko SKCK.
Fitur Unggulan Super App POLRI untuk Pembuatan SKCK
Ajakan kepada Masyarakat
Polri mengimbau seluruh masyarakat yang akan mengurus SKCK untuk segera beradaptasi dengan sistem baru ini dan menggunakan Super App POLRI sebagai sarana utama pengajuan.
“SKCK kini lebih praktis, tanpa antre panjang. Cukup dari ponsel, semua bisa diurus.”
Dengan adanya inovasi ini,
diharapkan proses pengurusan SKCK menjadi semakin efisien dan memberikan
pengalaman layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini