
Invalid Date
Dilihat 60 kali

Margasari, Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kembali melaksanakan kegiatan strategis berupa Pembangunan Talud atau Saluran Pasangan Batu di Jalan Bima RT 04 RW 04 Dusun Warureja. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penerapan prinsip Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi.
Maksud dan Tujuan Pembangunan
Pembangunan talud ini memiliki maksud utama untuk memperkuat struktur jalan desa, menahan tebing agar tidak terjadi longsor, serta memperlancar sistem drainase guna mencegah kerusakan lingkungan dan jalan. Talud berfungsi menjaga ketahanan infrastruktur agar lebih awet, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Adapun tujuan dari kegiatan pembangunan Talud Jalan Bima meliputi:
Pelaksanaan Secara Swakelola Masyarakat
Kegiatan pembangunan talud ini didanai melalui Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BANSUS) Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 209.388.000, terdiri dari Rp 199.408.000 dari dana BANSUS dan Rp 9.980.000 dari swadaya masyarakat.
Pekerjaan dilakukan secara swakelola masyarakat oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Halimi, Kepala Dusun Warureja. Pembangunan ini melibatkan 16 orang tenaga kerja yang seluruhnya merupakan masyarakat Desa Margasari, sebagai bentuk nyata pemberdayaan sumber daya manusia lokal dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Kami berupaya melaksanakan pembangunan ini dengan prinsip terbuka dan bertanggung jawab. Keterlibatan masyarakat bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, partisipasi, dan tanggung jawab bersama. Ini bagian dari semangat Zona Integritas di tingkat desa,” ungkap Halimi, Ketua TPK Pembangunan Talud Jalan Bima.
Integritas dan Akuntabilitas dalam Pembangunan
Kepala Desa Margasari, Samingun, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan di Desa Margasari diarahkan untuk mendukung terwujudnya Desa Anti Korupsi, di mana seluruh tahapan - mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan - dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Desa Margasari berkomitmen membangun tidak hanya secara fisik, tapi juga secara moral dan etika pemerintahan. Melalui pembangunan talud ini, kami ingin menegaskan bahwa semangat transparansi dan gotong royong menjadi landasan utama bagi aparatur dan masyarakat dalam membangun desa,” ujar Samingun.
Tahapan kegiatan meliputi persiapan (Maret-Mei 2025), pengadaan material (September-Oktober 2025), pelaksanaan pembangunan (Oktober 2025), dan penyusunan laporan hasil kegiatan (Desember 2025).
Menuju Desa Maju dan Berintegritas
Dengan terlaksananya pembangunan Talud Jalan Bima ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, jalan yang lebih kokoh, serta peningkatan aktivitas ekonomi desa. Selain manfaat fisik, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kerja sama yang sinergis antara perangkat desa, TPK, dan masyarakat, Desa Margasari terus melangkah menuju desa yang maju, berdaya, dan berintegritas - selaras dengan semangat Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi.






Bagikan:

Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini