Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pembinaan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Margasari Tahun 2025

Pembinaan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Margasari Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 43 kali

Pembinaan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Margasari Tahun 2025

Margasari, 5 November 2025 - Pemerintah Desa Margasari menerima kunjungan Tim Pembina dari Kecamatan Sidareja dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Balai Desa Margasari mulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh Kepala Desa Margasari, seluruh perangkat desa, Ketua TP-PKK, BPD, LPMD, serta pengurus BUMDes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Margasari, Samingun, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pembina dari Kecamatan Sidareja yang diketuai oleh Rom Muhdlori, S.Ag., M.M., selaku Sekretaris Kecamatan Sidareja. Kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan ini dan mempersilakan tim untuk memberikan arahan serta bimbingan kepada seluruh perangkat desa agar pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana bagi perangkat desa untuk lebih memahami tata kelola administrasi desa secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sehingga seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan tepat sasaran,” ujar Samingun dalam sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Camat Sidareja, Nugroho S.B. Santosa, S.STP., M.Si., yang menekankan pentingnya tertib administrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, baik administrasi umum, kependudukan, keuangan, maupun pembangunan. Dalam paparannya yang merujuk pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 dan Perbup Cilacap Nomor 65 Tahun 2021, beliau menegaskan bahwa camat memiliki mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa.

Selain menyampaikan regulasi, Camat juga memberikan nasihat moral kepada seluruh perangkat desa agar senantiasa mensyukuri amanah jabatan yang diemban. Ia juga menyampaikan bahwa jabatn yang diemban ini agar senantiasa bermanfaat bagi orang lain, hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad yang berbunyi:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Khoirunnāsi anfa‘uhum linnās”
(Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain).

Menurut beliau, jabatan perangkat desa bukan hanya sekadar tugas administratif, tetapi juga ladang pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Paparan juga mencakup beberapa hal teknis seperti penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2026, perubahan APBDes Tahun 2025, serta pengingat mengenai penggunaan pakaian dinas dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Semua hal tersebut disampaikan agar desa dapat menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan semangat profesionalisme aparatur.

Kegiatan pembinaan ini berjalan interaktif, di mana para peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi terkait permasalahan administrasi yang dihadapi di lapangan.

Di akhir kegiatan, Camat Sidareja menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Desa Margasari yang telah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan. Beliau juga berharap agar Desa Margasari terus meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahannya menuju desa yang transparan, tertib administrasi, dan berintegritas.

Harapan:

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Desa Margasari diharapkan semakin tertib dalam administrasi pemerintahan, memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi terbaru, serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance di tingkat desa. Kepala Desa Samingun menegaskan komitmen seluruh perangkat desa untuk menindaklanjuti hasil pembinaan ini dengan kerja nyata demi mewujudkan desa yang maju, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia