Invalid Date
Dilihat 242 kali
Margasari - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, secara resmi mendeklarasikan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai langkah nyata dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Margasari, Samingun, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa.
Dalam naskah deklarasi tersebut, seluruh aparatur desa berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga menyatakan kesiapan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila melanggar komitmen tersebut.
Isi Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan
“Dengan ini kami seluruh Aparatur Pemerintah Desa
Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap menyatakan tidak akan melakukan
hal-hal yang berkaitan dengan Benturan Kepentingan baik secara langsung maupun
tidak langsung atas pelayanan kami dan apabila tidak menepati janji ini maka
kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.”
Langkah Strategis Menuju Zona Integritas
Deklarasi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Desa Margasari dalam membangun Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi. Dengan adanya komitmen ini, desa ingin memastikan bahwa setiap keputusan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan prinsip:
Kepala Desa Margasari, Samingun, menegaskan bahwa pemerintahan desa harus bebas dari praktik diskriminatif, kolusi, atau penyalahgunaan wewenang. Pelayanan kepada masyarakat harus diberikan secara adil dan profesional.
“Kami ingin pelayanan di Desa Margasari benar-benar bersih, tanpa intervensi dan kepentingan apa pun. Deklarasi ini adalah janji kami untuk melayani masyarakat dengan hati dan integritas,” tegasnya.
Wujud Komitmen Moral dan Kelembagaan
Melalui deklarasi ini, Pemdes Margasari tidak hanya menyampaikan komitmen moral, tetapi juga menetapkan standar etika kelembagaan. Aparatur desa diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari.
Deklarasi tersebut juga menjadi pondasi penting dalam pengembangan inovasi pelayanan publik, pencegahan potensi penyimpangan, serta penguatan pengawasan internal dan partisipasi masyarakat.
Desa Margasari - Maju dalam
Pelayanan, Kuat dalam Integritas, Menuju Desa Anti Korupsi.
Lihat juga : Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan
https://www.youtube.com/watch?v=Vf4PavaPv5I&feature=youtu.be
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini