Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemdes Margasari Deklarasikan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi

Pemdes Margasari Deklarasikan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 242 kali

Pemdes Margasari Deklarasikan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi

Margasari - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, secara resmi mendeklarasikan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai langkah nyata dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Margasari, Samingun, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa.

 Dalam naskah deklarasi tersebut, seluruh aparatur desa berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga menyatakan kesiapan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila melanggar komitmen tersebut.

Isi Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan

“Dengan ini kami seluruh Aparatur Pemerintah Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap menyatakan tidak akan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Benturan Kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung atas pelayanan kami dan apabila tidak menepati janji ini maka kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Langkah Strategis Menuju Zona Integritas

Deklarasi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Desa Margasari dalam membangun Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi. Dengan adanya komitmen ini, desa ingin memastikan bahwa setiap keputusan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  • Transparansi
  • Amanah dan Akuntabilitas
  • Tanpa Kepentingan Pribadi atau Golongan

Kepala Desa Margasari, Samingun, menegaskan bahwa pemerintahan desa harus bebas dari praktik diskriminatif, kolusi, atau penyalahgunaan wewenang. Pelayanan kepada masyarakat harus diberikan secara adil dan profesional.

 “Kami ingin pelayanan di Desa Margasari benar-benar bersih, tanpa intervensi dan kepentingan apa pun. Deklarasi ini adalah janji kami untuk melayani masyarakat dengan hati dan integritas,” tegasnya.

 Wujud Komitmen Moral dan Kelembagaan

Melalui deklarasi ini, Pemdes Margasari tidak hanya menyampaikan komitmen moral, tetapi juga menetapkan standar etika kelembagaan. Aparatur desa diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari.

Deklarasi tersebut juga menjadi pondasi penting dalam pengembangan inovasi pelayanan publik, pencegahan potensi penyimpangan, serta penguatan pengawasan internal dan partisipasi masyarakat.

Desa Margasari - Maju dalam Pelayanan, Kuat dalam Integritas, Menuju Desa Anti Korupsi.

Lihat juga : Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan
https://www.youtube.com/watch?v=Vf4PavaPv5I&feature=youtu.be
 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia