Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemdes Margasari Hadiri Desk Penilaian Desa Anti Korupsi 2025 di Inspektorat Daerah Cilacap

Pemdes Margasari Hadiri Desk Penilaian Desa Anti Korupsi 2025 di Inspektorat Daerah Cilacap

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 187 kali

Pemdes Margasari Hadiri Desk Penilaian Desa Anti Korupsi 2025 di Inspektorat Daerah Cilacap

Cilacap, 14 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari menghadiri Desk Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap. Kegiatan berlangsung di Aula Inspektorat, Jl. Sumbing No. 17 Cilacap, pada Selasa, 14 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam undangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap .

Desk Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi dan verifikasi terhadap desa-desa yang menjadi kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2025, termasuk Desa Margasari Kecamatan Sidareja yang tercantum dalam daftar undangan resmi. Pada kegiatan ini, setiap desa diwajibkan membawa maksimal lima orang perwakilan beserta dokumen data dukung yang menjadi bahan evaluasi lapangan, dan tambahan satu orang BPD Desa Margasari.

Komitmen Desa Margasari Menuju Desa Berintegritas

Dalam pelaksanaan desk penilaian, tim dari Pemerintah Desa Margasari mempresentasikan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk:

  • Penerapan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa melalui publikasi APBDes,
  • Penyusunan SOP pelayanan publik desa,
  • Program edukasi masyarakat tentang antikorupsi dan pembangunan Zona Integritas.

Kehadiran Pemdes Margasari menunjukkan komitmen kuat terhadap gerakan nasional pencegahan korupsi hingga tingkat pemerintahan paling bawah.

Penilaian oleh Tim Evaluator

Proses desk dilakukan langsung oleh Tim Evaluator yang terdiri dari:

  • Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap (Irban IV),
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades),
  • Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cilacap.

Tim evaluator melakukan pengecekan administrasi, keabsahan dokumen pendukung, serta kesiapan desa dalam melaksanakan prinsip:
🔹 Transparansi
🔹 Akuntabilitas
🔹 Pengawasan dan Partisipasi Publik
🔹 Integritas Aparatur Desa

Langkah Lanjut dan Harapan

Melalui keikutsertaannya dalam Desk Penilaian ini, Pemdes Margasari berharap dapat menjadi salah satu desa teladan yang mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepala Desa Margasari, Samingun, menyampaikan bahwa perjalanan menuju Desa Anti Korupsi bukan sekadar memenuhi dokumen, tetapi mewujudkan budaya integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan Margasari sebagai desa yang jujur, terbuka, dan amanah. Gerakan anti korupsi harus dimulai dari desa,” ujarnya saat mengikuti sesi wawancara oleh tim evaluator.

Kegiatan Desk Penilaian ini juga menjadi momentum penting bagi Margasari untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat demi mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas dan berkeadilan.

Desa Margasari - Melangkah Pasti, Membangun Integritas, Menuju Desa Anti Korupsi.

Lihat :
https://inspektorat.cilacapkab.go.id/desk-evaluasi-desa-anti-korupsi-tahap-i-tahun-2025/?utm_source=chatgpt.com 



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia