Invalid Date
Dilihat 179 kali
Cilacap, 1 September 2025 – Pemerintah Desa Margasari mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kader Berintegritas yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap. Acara hari pertama ini berlangsung di Hotel Sindoro, Cilacap, Senin (1/9/2025), dan akan berlanjut hingga Rabu (3/9/2025).
Hadir mewakili Desa Margasari, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD Desa Margasari. Partisipasi ini menunjukkan komitmen penuh jajaran pemerintahan desa untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Acara dibuka dengan sambutan Bupati Cilacap yang diwakili oleh Drs. Sadmoko Danardono, M.Si, selaku Pj. Sekda Kabupaten Cilacap. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Nilai integritas, menurutnya, harus menjadi landasan moral aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Sesi pertama disampaikan oleh Susilo Djoko S., Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap, dengan tema Fondasi Integritas.
Dalam paparannya, Susilo menegaskan bahwa integritas adalah konsistensi antara ucapan dan tindakan yang berpijak pada nilai moral, etika, serta norma masyarakat. Orang yang berintegritas dicirikan dengan kejujuran, ketaatan pada kode etik, tidak menyalahgunakan wewenang, serta mampu menjadi teladan.
Ia juga menjelaskan tentang biaya sosial korupsi, yaitu dampak luas yang ditimbulkan dari praktik korupsi, tidak hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga biaya pencegahan, penegakan hukum, hingga hilangnya kepercayaan publik.
Adapun nilai-nilai utama yang ditekankan dalam integritas meliputi:
Jujur, disiplin, dan tanggung jawab,
Adil, berani, dan peduli,
Kerja keras, mandiri, dan sederhana.
Materi kedua disampaikan oleh Bintang Dwi Cahyono, AP. MM., Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, dengan tema Tata Kelola Desa Berintegritas.
Menurutnya, desa berintegritas adalah desa yang mampu mewujudkan pemerintahan bersih, jujur, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, dengan dukungan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Karakteristik desa berintegritas meliputi:
Tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keuangan yang terbuka dan tepat sasaran.
Pelayanan publik yang jujur dan bebas korupsi.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Penanaman budaya antikorupsi di aparatur dan warga desa.
Lebih lanjut, ia menekankan tujuan penerapan desa berintegritas, yaitu mencegah korupsi di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta menjadikan desa sebagai role model dalam tata kelola yang baik.
Dispermades juga mendorong penerapan berbagai inisiatif, seperti Program Desa Antikorupsi KPK, penandatanganan Pakta Integritas, serta pemanfaatan aplikasi digital seperti Siskeudes dan Sipades guna mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Kehadiran jajaran Pemdes Margasari pada Bimtek ini menjadi bukti komitmen desa dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepala Desa Margasari, Samingun, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman serta praktik integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, demi mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan bebas dari praktik korupsi.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini