
Invalid Date
Dilihat 180 kali

Margasari, 28 April 2026 - Pemerintah Desa Margasari menggelar monitoring progres pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Selasa (28/4/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Margasari sejak pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Sdr. Samingun, serta dihadiri seluruh anggota Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 bersama perangkat desa.
Monitoring ini difokuskan untuk mengevaluasi capaian pembayaran PBB-P2 selama 10 hari pertama sejak pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat. Hingga pukul 21.50 WIB, realisasi pembayaran tercatat sebesar Rp22.617.640 dari total ketetapan Rp395.465.744.
Dalam arahannya, Kepala Desa Samingun memberikan apresiasi kepada tim yang dinilai telah bekerja cepat dalam mendistribusikan SPPT hingga ke tingkat RT. “Peran aktif tim sangat membantu percepatan penyampaian SPPT kepada wajib pajak,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, serta konsekuensi yang dapat timbul apabila kewajiban tersebut diabaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Margasari telah membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 Tahun 2026 guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Setelah SPPT diterima dari pemerintah daerah, tim melakukan pemilahan berdasarkan alamat wajib pajak. Dokumen tersebut kemudian disalurkan kepada Ketua RT untuk diteruskan kepada warga di wilayah masing-masing.
Dalam praktiknya, pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Cilacap kini semakin fleksibel. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank ke rekening resmi, menggunakan layanan QRIS pada aplikasi pembayaran digital, datang langsung ke loket bank atau mitra pembayaran, maupun melalui mekanisme kolektif yang difasilitasi Ketua RT.
Meski capaian awal menunjukkan progres,
pemerintah desa menilai masih diperlukan upaya lanjutan untuk mendorong
peningkatan realisasi pembayaran. Pemerintah Desa Margasari pun mengimbau
masyarakat agar segera melunasi kewajiban PBB-P2 tepat waktu.


Bagikan:

Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini