Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemerintah Desa Margasari Gelar Proses Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Margasari Gelar Proses Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 148 kali

Pemerintah Desa Margasari Gelar Proses Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026

Margasari - Pemerintah Desa Margasari melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 8 Mei 2026 bertempat di Balai Desa Margasari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, pelaksana kegiatan, penyedia barang/jasa, serta unsur terkait lainnya dalam rangka mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun kegiatan yang memerlukan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Desa Margasari Tahun Anggaran 2026 meliputi:

  1. Rehabilitasi Kantor Desa Margasari (bagian utara) dengan nilai anggaran sebesar Rp25.000.000.
  2. Rehabilitasi Jembatan Astra (lama) dengan nilai anggaran sebesar Rp15.000.000.
  3. Pekerjaan Semenisasi dengan nilai anggaran sebesar Rp40.000.000.
  4. Kegiatan non fisik berupa pengadaan tablet/PC dengan nilai sebesar Rp10.300.000.

Seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBDes Desa Margasari Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses penawaran barang dan jasa, Pemerintah Desa Margasari menghadirkan beberapa penyedia barang/jasa yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran para penyedia ini bertujuan untuk memberikan penawaran terbaik sehingga pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Desa

Pengadaan Barang/Jasa di Desa dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 97 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Adapun tujuan PBJ Desa antara lain:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Mendorong penggunaan anggaran desa secara efektif, efisien, transparan, terbuka, dan akuntabel.
  • Mendukung pemberdayaan masyarakat serta pelaku usaha lokal desa.
  • Memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan sehat dan keadilan.
  • Menghasilkan barang/jasa yang tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat manfaat bagi masyarakat.

Jalannya Acara

Kegiatan PBJ Desa Margasari berlangsung dengan tertib dan lancar. Susunan acara dalam kegiatan tersebut meliputi:

1. Sambutan Kepala Desa Margasari, Samingun

Dalam sambutannya, Kepala Desa Margasari Samingun menyampaikan pentingnya proses Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan. Beliau berharap seluruh kegiatan pembangunan desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Margasari.

2. Proses Pengadaan Barang/Jasa

Acara dilanjutkan dengan proses Pengadaan Barang/Jasa yang dipandu oleh pelaksana kegiatan. Dalam tahapan ini dilakukan penyampaian penawaran dari penyedia barang/jasa, pembahasan teknis pekerjaan, serta verifikasi kelengkapan administrasi guna menentukan penyedia yang memenuhi ketentuan dan mampu melaksanakan pekerjaan secara profesional.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Desa Margasari berharap seluruh program pembangunan dan pengadaan tahun 2026 dapat berjalan lancar serta mendukung peningkatan sarana dan pelayanan bagi masyarakat desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia