Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Pemerintah Desa Margasari Sajikan Informasi Publik Laporan Realisasi APBDes 2024 sebagai Wujud Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Pemerintah Desa Margasari Sajikan Informasi Publik Laporan Realisasi APBDes 2024 sebagai Wujud Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 0 kali

Pemerintah Desa Margasari Sajikan Informasi Publik Laporan Realisasi APBDes 2024 sebagai Wujud Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Margasari - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, secara terbuka menyajikan Informasi Publik Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 melalui papan pengumuman strategis yang berada di lingkungan Balai Desa Margasari. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa serta memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Penyajian laporan realisasi APBDes tersebut memuat informasi rinci mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang telah direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024. Dengan dipublikasikannya data tersebut di ruang publik, masyarakat dapat secara langsung mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa secara akuntabel.

Kepala Desa Margasari, Samingun, menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan desa merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus upaya preventif terhadap praktik korupsi.

“Penyajian laporan realisasi APBDes ini adalah bukti komitmen kami bahwa Pemerintah Desa Margasari menjalankan roda pemerintahan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami bertekad kuat untuk mencegah segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Samingun.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Desa Margasari, Kholid Barkah, S.Pd, menjelaskan bahwa keterbukaan laporan keuangan desa merupakan implementasi nyata dari Pakta Integritas Pencegahan Penyimpangan Anggaran yang telah disepakati oleh seluruh perangkat desa.

“Publikasi laporan realisasi APBDes ini adalah bagian dari implementasi Pakta Integritas yang kami jalankan secara konsisten. Kami memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dilakukan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat,” ujar Kholid Barkah, S.Pd.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Margasari berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Margasari berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengakses informasi publik serta turut mengawal jalannya pembangunan desa. Transparansi dan integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan bebas dari penyimpangan anggaran.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia