
Invalid Date
Dilihat 5 kali

Margasari - Pemerintah Desa Margasari menyelenggarakan Public Hearing Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Margasari dan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur kelembagaan desa guna menjamin proses perencanaan anggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musdes Perubahan APBDesa ini diadakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran berdasarkan kondisi, kebutuhan, dan dinamika yang terjadi sepanjang tahun 2025.
Musdes diikuti oleh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Margasari, yaitu:
Selain itu, hadir pula tamu undangan penting:
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan pendamping desa menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan tahapan perencanaan anggaran desa berjalan sesuai regulasi.
Musyawarah desa berjalan sesuai susunan acara sebagai berikut:
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margasari, Samingun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, sekaligus menegaskan bahwa Musdes Perubahan APBDes merupakan forum resmi untuk menyepakati perbaikan arah anggaran desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan di Desa Margasari.
Camat Sidareja, H. Nugroho S.B. Santosa, dalam pengantar Musdes menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh proses perubahan APBDes tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pada sesi pemaparan, Ketua Tim 7, Kholid Barkah, S.Pd., menjelaskan perubahan struktur anggaran yang meliputi penyesuaian pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembiayaan desa. Pemaparan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh peserta memahami arah perubahan anggaran yang diusulkan.
Masukan penting disampaikan oleh Ketua BPD Margasari, Tahrir, S.Pd yang meminta agar penyusunan struktur anggaran diperhalus dan disesuaikan lagi dengan kebutuhan lapangan, agar pelaksanaan program dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai penegasan hasil musyawarah, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025. Penandatangan dilakukan oleh:
Penandatanganan ini menjadi bukti sah bahwa seluruh peserta Musdes menyetujui hasil pembahasan dan rekomendasi perubahan APBDes yang telah dipaparkan. Dokumen berita acara tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2025.
Melalui Public Hearing Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Margasari menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, responsif, dan akuntabel dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Hasil musyawarah ini akan menjadi
dasar untuk penyusunan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang lebih
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa yang
berkelanjutan.




Bagikan:

Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini