Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENYAMPAIAN INDEKS DESA TAHUN 2025

Penyampaian Indeks Desa Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad So'im Asrori, S.HI

Dilihat 89 kali

PENYAMPAIAN INDEKS DESA TAHUN 2025

Transparansi Data untuk Mewujudkan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

Balai Desa Margasari, Kecamatan Sidareja – 9 Juli 2025

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berbasis data, Pemerintah Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Indeks Desa Tahun 2025 pada Rabu, 9 Juli 2025. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Margasari dan menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil penilaian dan klasifikasi status perkembangan desa berdasarkan parameter yang telah ditetapkan dalam Indeks Desa.

 

Pembukaan oleh Kepala Desa Margasari

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Margasari, Samingun, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Penyampaian indeks desa tidak hanya menjadi evaluasi tahunan terhadap capaian pembangunan, tetapi juga menjadi bahan refleksi bersama antara pemerintah dan masyarakat desa.

"Melalui indeks desa, kita dapat melihat sejauh mana kita telah melangkah, dan tantangan apa yang masih harus kita hadapi bersama. Ini bukan hanya data, tapi juga peta jalan untuk membangun desa kita menjadi lebih baik," ungkap Samingun.

Kepala Desa juga menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen desa sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Pemaparan Materi oleh Narasumber: Narkum, S.Sos

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narkum, S.Sos, Pendamping Desa Kecamatan Sidareja, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Narkum menjelaskan secara detail tentang apa itu Indeks Desa Membangun (IDM), bagaimana metode pengukurannya, serta indikator-indikator yang digunakan dalam menentukan status desa.

Menurut Narkum, IDM merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk melihat status perkembangan desa melalui tiga dimensi utama:

  1. Ketahanan Sosial, yang meliputi layanan pendidikan, kesehatan, partisipasi sosial, dan kondisi demografi.
  2. Ketahanan Ekonomi, yang meliputi akses terhadap pasar, sumber penghasilan, keberadaan lembaga ekonomi, dan kualitas pekerjaan.
  3. Ketahanan Ekologi/Lingkungan, yang menilai kualitas lingkungan hidup, akses air bersih, sanitasi, dan mitigasi bencana.

Dalam tahun 2025 ini, berdasarkan hasil rekapitulasi dan verifikasi data yang dilakukan bersama pemerintah desa dan pendamping teknis, Desa Margasari ditetapkan sebagai “Desa Mandiri”, yaitu status tertinggi dalam klasifikasi IDM. Hal ini menunjukkan bahwa Margasari telah memenuhi indikator-indikator penting dalam pelayanan dasar, ekonomi lokal yang berkembang, dan kelembagaan desa yang baik.

Namun, Narkum mengingatkan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Ia mendorong desa untuk tetap berinovasi dan terus membangun sinergi dengan masyarakat agar pembangunan desa semakin merata dan berkelanjutan.

 

Peserta yang Hadir dan Partisipasi Aktif

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain:

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margasari
  • Perangkat Desa Margasari
  • Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Margasari
  • Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan semangat gotong royong dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mereka mengajukan berbagai pertanyaan serta masukan terkait kebijakan pembangunan berbasis data dan penguatan peran masyarakat dalam pembangunan desa.

 

Makna dan Harapan dari Kegiatan Penyampaian Indeks Desa

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bagian dari proses pembelajaran dan refleksi bersama. Dengan mengetahui status dan indeks desa, seluruh elemen masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan dan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan.

Pemerintah Desa Margasari berharap bahwa ke depan, kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala dan lebih interaktif, agar masyarakat merasa menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.

 

Penutup

Dengan status “Desa Mandiri” yang telah diraih tahun ini, Desa Margasari telah menapaki tahap baru dalam sejarah pembangunannya. Namun, tantangan yang dihadapi tentu semakin besar, terutama dalam menjaga kualitas layanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi lokal, dan membangun ketahanan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan penyampaian indeks ini, diharapkan semangat kolaborasi, transparansi, dan inovasi terus tumbuh di tengah masyarakat. Pemerintah Desa Margasari berkomitmen untuk menjadikan data sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi pembangunan desa secara menyeluruh.

“Bersama kita kuat, bersama kita maju. Mari jaga prestasi ini dan terus melangkah untuk Margasari yang lebih baik.” — (Samingun, Kepala Desa Margasari)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia