Invalid Date
Dilihat 285 kali
Margasari, 30 Juli 2025 - Sebanyak ribuan warga Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menyambut gembira momen yang telah lama dinanti: penyerahan sertipikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Margasari pada Rabu pagi (30/07) pukul 10.00 WIB hingga selesai ini berlangsung tertib, khidmat, dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Acara penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program PTSL yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap, termasuk Desa Margasari yang menjadi salah satu desa dengan cakupan pendaftaran tanah terbanyak pada tahun 2024.
Hadirin yang Terlibat
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam suksesnya pelaksanaan PTSL, antara lain:
1. Tim 1 PTSL Kabupaten Cilacap
2. Kepala Desa Margasari, Samingun
3. Para Kepala Dusun se-Desa Margasari
4. Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas)
5. Para Ketua RT dan RW
6. Warga pemohon sertipikat yang telah terdaftar dalam program PTSL
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendorong administrasi pertanahan yang tertib dan profesional.
Sambutan dan Ucapan Terima Kasih dari Kepala Desa
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Margasari, Samingun, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari kerja keras tim lapangan, dukungan pemerintah kabupaten, serta partisipasi aktif masyarakat Margasari.
“Kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Tim PTSL Kabupaten Cilacap yang telah bekerja keras, bahkan dalam kondisi medan dan cuaca yang tidak selalu bersahabat. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi ini tentang rasa aman dan kepastian hukum bagi warga kami,” ungkap Samingun penuh semangat.
Paparan Data dari Tim PTSL dan Pokmas
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ahmad Ghufron, anggota Tim 1 PTSL Kabupaten Cilacap yang mewakili Ketua Tim, Abdul Latif, A.Ptnh., MM. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tercetak dan divalidasi sebanyak 2.568 sertipikat hak atas tanah, serta 45 sertipikat tanah wakaf.
Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Margasari, Tahrir, S.Pd., menambahkan bahwa jumlah bidang tanah yang didaftarkan dalam program ini mencapai 3.130 bidang. Sebagian sertipikat lainnya masih dalam proses cetak dan akan segera disalurkan kepada pemohon dalam waktu dekat.
“Proses ini adalah hasil kerja kolektif. Mulai dari pemetaan, pengukuran, pemberkasan, hingga validasi lapangan—semuanya dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” jelas Tahrir.
Penyerahan Simbolis dan Sertipikat Tanah Wakaf
Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertipikat hak atas tanah secara simbolis oleh Kepala Desa Margasari kepada beberapa perwakilan pemohon. Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruangan, terutama bagi warga yang telah menanti puluhan tahun untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
Tak kalah penting, juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Kepala Desa Margasari kepada M. Soim Asrori, S.HI, selaku Sekretaris Pelaksana Nazhir dari Badan Hukum Nahdlatul Ulama (NU) wilayah kerja Kecamatan Sidareja. Legalitas atas tanah wakaf ini memperkuat keberadaan aset-aset keagamaan dan pendidikan masyarakat, serta menjamin kelangsungan fungsi sosialnya di masa depan.
Ucapan Terima Kasih dari Pelaksana Nazhir NU
Kami, atas nama pelaksana nazhir Badan Hukum Nahdlatul Ulama (NU) wilayah kerja Kecamatan Sidareja, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada:
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap
- Tim 1 PTSL Kabupaten Cilacap
- Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Margasari
- Pemerintah Desa Margasari
atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi luar biasa sehingga terbitlah 45 sertipikat tanah wakaf di Desa Margasari.
Tanah-tanah wakaf tersebut terdiri dari tempat-tempat ibadah seperti masjid dan musholla, serta sarana pendidikan formal dan nonformal seperti madrasah diniyah dan pondok pesantren. Aset-aset ini adalah pilar penting dalam pembangunan spiritual, pendidikan, dan sosial masyarakat.
Legalitas tanah wakaf ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap amanah para wakif serta jaminan keberlangsungan fungsi wakaf di tengah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, kami semakin yakin dalam menjalankan tugas sebagai nazhir untuk memakmurkan aset wakaf demi kemaslahatan umat. ungkap Nuryadin, S.Kom selaku Ketua Pelaksana Nadzir.
Penutup dan
Harapan ke Depan
Acara ditutup dengan doa dan harapan besar agar Program PTSL dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Kepala Desa Margasari mengimbau masyarakat yang belum mengikuti program ini untuk segera mempersiapkan diri apabila dibuka kembali pada tahap selanjutnya. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga dan memanfaatkan dokumen sertipikat tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari kesadaran bersama untuk menjaga aset dan tanah yang kita miliki secara legal dan bertanggung jawab,” tutup Samingun.
PTSL: Kepastian Hukum yang Mensejahterakan
Melalui kegiatan ini, Desa Margasari menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum atas hak tanah mereka. Program PTSL bukan hanya tentang legalitas tanah, tetapi juga tentang ketenangan hidup, kesejahteraan, dan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan dukungan semua pihak, semoga Desa Margasari terus melangkah maju sebagai desa yang unggul dalam pelayanan publik, kuat dalam pemberdayaan masyarakat, dan menjadi contoh dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang transparan dan profesional.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini