Invalid Date
Dilihat 186 kali
Penyesuaian Jam Pelayanan Publik di Bulan Ramadhan 1446 H di Desa Margasari Masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, perlu memperhatikan adanya penyesuaian jam pelayanan publik selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa dan memberikan kesempatan bagi aparatur desa untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Pemerintah Desa Margasari telah menetapkan jadwal pelayanan publik selama bulan Ramadhan. Perubahan jam operasional ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi dan keperluan lainnya di kantor desa. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan mereka dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai jam pelayanan publik selama bulan Ramadhan dapat diperoleh melalui papan pengumuman di kantor desa, website desa, atau menghubungi langsung perangkat desa. Kerja sama dan pengertian dari seluruh warga masyarakat sangat diharapkan agar pelaksanaan pelayanan publik selama bulan Ramadhan dapat berjalan dengan lancar. Keterbukaan informasi terkait perubahan jam operasional ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Margasari dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tidak mengalami kendala dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan lainnya selama bulan suci Ramadhan. berikut rincian jam pelayanan selama bulan ramadhan 1446 H:
1. Senin - Kamis : Pukul 07.30 - 14.30 WIB
2. Jum'at : Pukul 07.30 - 11.30 WIB
3. Sabru : Pukul 07.30 - 11.30 WIB
Penulis: KHOLID BARKAH SPD
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini