Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penyusunan DPA APBDes Tahun 2025 Desa Margasari

Penyusunan DPA APBDes Tahun 2025 Desa Margasari

Invalid Date

Ditulis oleh KHOLID BARKAH SPD

Dilihat 183 kali

Penyusunan DPA APBDes Tahun 2025 Desa Margasari

Perangkat Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penyusunan DPA APBDes ini merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan desa dan menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa sepanjang tahun anggaran 2025. DPA APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Margasari disusun berdasarkan APBDes yang telah disepakati bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa. DPA merinci alokasi anggaran untuk setiap kegiatan yang direncanakan, sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan. DPA juga berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Dengan tersusunnya DPA APBDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Margasari dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Ketepatan dan ketelitian dalam penyusunan DPA menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan desa yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Margasari. Pemerintah Desa Margasari berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan keuangan desa dengan penuh tanggung jawab dan transparan. Penulis: KHOLID BARKAH SPD

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia