Invalid Date
Dilihat 136 kali
Margasari, 1 Agustus 2025 - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perempuan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Margasari. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kader PKK, tokoh perempuan, perwakilan Remaja Putri, serta perwakilan kelompok masyarakat perempuan lainnya.
Musdesus ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum khusus untuk menggali aspirasi, kebutuhan, serta peran strategis perempuan dalam pembangunan, khususnya terkait isu kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.
Rangkaian Acara dan Sambutan Kepala Desa
Kegiatan diawali dengan pembukaan secara resmi oleh panitia, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang membangkitkan semangat nasionalisme seluruh peserta. Doa bersama dipimpin oleh Sofiyah Dasmin, kader PKK Desa Margasari, sebagai harapan agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat desa, khususnya kaum perempuan.
Acara dipandu oleh Sekretaris Desa Margasari, Kholid Barkah, S.Pd, yang berperan sebagai moderator. Dalam sesi sambutan, Kepala Desa Margasari, Samingun menyampaikan bahwa Musdesus Perempuan merupakan forum penting yang wajib dilaksanakan untuk memastikan suara perempuan masuk dalam perencanaan pembangunan desa.
“Perempuan adalah fondasi keluarga. Kesehatan ibu dan anak, pendidikan, ketahanan pangan keluarga, hingga perputaran ekonomi rumah tangga, sangat bergantung pada peran ibu rumah tangga. Oleh karena itu, perempuan harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan pembangunan di desa,” tegas Samingun.
Beliau juga menekankan bahwa isu stunting, kemiskinan, dan akses ekonomi harus ditangani dari hulu, salah satunya melalui keterlibatan perempuan sejak dalam tahap perencanaan.
Materi Utama: Kegiatan Stunting dalam Penyusunan RKP Desa
Sesi inti dalam Musdesus ini adalah pemaparan materi oleh Amalia Putri Pramesti, A.Md, akrab dengan panggilan Amel selaku Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sidareja. Ia membawakan materi berjudul “Kegiatan Stunting dalam Penyusunan RKP Desa”, yang menjadi panduan teknis sekaligus inspirasi bagaimana desa dapat secara aktif merancang program-program penurunan stunting secara konvergen.
Dalam penjelasannya, Amel menyampaikan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Penanganannya tidak bisa hanya diserahkan pada tenaga medis atau kader saja, melainkan harus menjadi bagian dari rencana pembangunan desa yang sistematis dan terukur.
Ia memaparkan berbagai jenis layanan yang harus tersedia dan diakses oleh kelompok sasaran:
Lebih lanjut, Amel juga menyampaikan pentingnya memanfaatkan program jaminan sosial seperti PKH, BPNT, PBI JKN, dan BLT Dana Desa untuk mendukung keluarga berisiko stunting agar tidak semakin terpuruk secara ekonomi.
“Semua itu harus direncanakan secara menyeluruh melalui RKP Desa, bukan kegiatan yang berdiri sendiri-sendiri. Konvergensi artinya kita bekerja sama lintas sektor, dengan desa sebagai penggerak utamanya,” jelas Amel.
Musdesus sebagai Wadah Aspirasi Perempuan Desa
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias memberikan tanggapan dan masukan. Beberapa peserta menyampaikan pentingnya peningkatan layanan Posyandu Remaja dan penyediaan air bersih di dusun-dusun yang masih kekurangan. Ada juga usulan untuk mengadakan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi ibu rumah tangga melalui BUMDesa.
Forum ini membuktikan bahwa ketika perempuan diberi ruang dan informasi yang memadai, mereka mampu menyampaikan aspirasi yang relevan dan solutif. Musdesus ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kebijakan desa yang berkeadilan gender, berbasis data, serta responsif terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Penutup
Musdesus Perempuan Desa Margasari 2025 menjadi momentum strategis untuk memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan menggandeng perempuan sebagai mitra utama, diharapkan penanganan stunting dan isu-isu sosial lainnya dapat tertangani lebih efektif.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga simbol bahwa desa mampu menjadi ujung tombak perubahan sosial, dimulai dari pemberdayaan perempuan sebagai aktor kunci dalam pembangunan.
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini