Invalid Date
Dilihat 283 kali
Margasari, 17 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Revitalisasi Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Margasari Mandiri, pada Jumat (17/10) pukul 08.30 WIB, bertempat di Balai Desa Margasari. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya desa dalam memperkuat tata kelola ekonomi, membangun integritas kolektif, dan memperkuat komitmen menuju Desa Anti Korupsi.
Musdes dihadiri oleh Perangkat Desa Margasari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUM Desa, perwakilan Karang Taruna, tokoh perempuan, tokoh anti korupsi, serta perwakilan masyarakat. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sebagai peneguhan semangat persatuan dan nasionalisme.
Sambutan Pemerintah Desa: Integritas sebagai Pondasi Utama
Kepala Desa Margasari yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Kholid Barkah, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa revitalisasi BUM Desa harus dilandasi semangat profesionalitas, transparansi, serta bebas dari praktik korupsi.
Beliau juga memberikan edukasi mengenai 9 nilai anti korupsi, potensi benturan kepentingan (conflict of interest), serta pentingnya membangun Zona Integritas dan Desa Anti Korupsi di Margasari sebagai bagian dari reformasi budaya pemerintahan desa.
Paparan Regulasi BUM Desa
Materi fasilitasi disampaikan oleh Pendamping Desa Narkum, S.Sos, yang menjelaskan regulasi dan dasar hukum pengelolaan BUM Desa. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan agar BUM Desa mampu berkembang secara mandiri, tertib administrasi, dan kontribusinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Desa: Penetapan Pengurus Baru
Musdes dipimpin oleh BPD Desa Margasari. Setelah melalui musyawarah mufakat, forum resmi menetapkan Miftahul Fadil, tokoh pemuda dari Dusun Warureja RT 01 RW 04, sebagai Ketua BUM Desa Margasari Mandiri yang baru. Beberapa posisi pengurus lainnya turut direstrukturisasi untuk memperkuat sistem manajerial dan akuntabilitas usaha desa.
Revitalisasi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan BUM Desa dalam menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan usaha, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pengenalan Tokoh Anti Korupsi: Menanamkan Empat Sifat Rasul
Dalam sesi penutup, Halimi, Kepala Dusun Warureja, memperkenalkan tokoh-tokoh anti korupsi desa sebagai sosok teladan moral dalam mengawal pembangunan. Ia menegaskan bahwa perlawanan terhadap korupsi harus menyatu dengan karakter pribadi, yang tercermin dari Empat Sifat Rasulullah SAW:
Halimi menegaskan bahwa sifat-sifat tersebut adalah benteng moral yang harus dimiliki oleh setiap pengurus BUM Desa dan perangkat desa, agar terhindar dari praktik kecurangan dan penyimpangan.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Revitalisasi BUM Desa, ditandatangani oleh:
ü Pimpinan Musyawarah (Ketua BPD)
ü Notulen Rapat
ü Perwakilan Peserta Musyawarah dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat
Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk menjalankan keputusan musyawarah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.
Dengan
revitalisasi ini, Desa Margasari meneguhkan langkahnya untuk menjadikan BUM
Desa Margasari Mandiri bukan hanya sebagai penggerak ekonomi desa,
tetapi juga sebagai simbol pengelolaan yang bersih, transparan, dan
berlandaskan nilai moral serta anti korupsi.
Lihat Video di: https://www.youtube.com/watch?v=PXU4IcJgrlQ
Bagikan:
Desa Margasari
Kecamatan Sidareja
Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini