Logo

Desa Margasari

Kabupaten Cilacap

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Sosialisasi Bantuan RTLH Tahun 2025 di Desa Margasari: Wujud Kepedulian untuk Hunian Layak Masyarakat

Sosialisasi Bantuan RTLH Tahun 2025 di Desa Margasari: Wujud Kepedulian untuk Hunian Layak Masyarakat

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Soim Asrori, S.HI

Dilihat 26 kali

Sosialisasi Bantuan RTLH Tahun 2025 di Desa Margasari: Wujud Kepedulian untuk Hunian Layak Masyarakat

Margasari, 31 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (31/10/2025) bertempat di Balai Desa Margasari. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), perangkat desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Program bantuan RTLH tahun ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Desa Margasari dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui aspirasi H. Syarif Abdillah, S.Pd.I., selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dalam tahun 2025, Desa Margasari mendapatkan alokasi bantuan bagi 15 keluarga penerima manfaat, yang tersebar di dua wilayah, yaitu Dusun Warureja dan Dusun Margasari. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya mencakup 3 penerima manfaat, menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap kebutuhan hunian layak bagi masyarakat desa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Desa Margasari, Samingun, yang menekankan pentingnya rasa syukur atas bantuan yang diterima. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa program RTLH ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

“Kami harap seluruh penerima bantuan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab. Gunakan dana sesuai ketentuan, jangan disalahgunakan, dan manfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah agar lebih layak dan nyaman. Ini bentuk kepedulian bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Margasari,” ujar Samingun dalam sambutannya.

Kepala Desa juga menegaskan bahwa keberhasilan program RTLH tidak hanya diukur dari tersalurnya dana, namun dari komitmen dan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaannya.

Setelah arahan kepala desa, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Desa Margasari, Kholid Barkah, S.Pd, yang menjelaskan aspek administrasi dan mekanisme pelaksanaan bantuan. Beliau menuturkan bahwa setiap penerima manfaat wajib melengkapi berkas administrasi seperti surat pernyataan, foto rumah sebelum dan sesudah diperbaiki, serta laporan realisasi kegiatan.

“Administrasi yang lengkap akan memudahkan proses verifikasi dan pencairan dana. Kami mohon setiap KPM dapat tertib administrasi agar program ini berjalan lancar dan akuntabel,” jelasnya.

Kholid juga menekankan bahwa proses pembangunan dilaksanakan secara swakelola berbasis padat karya, di mana warga sekitar dilibatkan sebagai tenaga kerja agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas di lingkungan desa.

Pelaksanaan kegiatan RTLH tahun 2025 di Desa Margasari dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Halimi, Kepala Dusun Warureja. Dalam laporannya, Halimi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis bantuan RTLH.

Selain itu, Andi Ashari Sheik Kholil, selaku Pengelola Anggaran Desa Margasari, turut memaparkan rincian penggunaan dana sebesar Rp 20.000.000 untuk setiap unit rumah, dengan perincian sebagai berikut:

  1. Belanja Material sebesar Rp 17.835.000 - digunakan untuk pembelian bahan bangunan seperti semen, pasir, batu bata, kayu, genteng, dan kebutuhan konstruksi lainnya. (didalamnya
  2. Padat Karya (Upah Tenaga Kerja dan Konsumsi) sebesar Rp 2.000.000 – melibatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga.
  3. Biaya Operasional Kegiatan sebesar Rp 165.000 - digunakan untuk kebutuhan administrasi dan dukungan teknis selama proses pelaksanaan.

Menurut Andi Ashari, prinsip transparansi dan efisiensi menjadi prioritas utama agar dana bantuan dapat tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya. Kegiatan ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun kepercayaan dan komitmen terhadap transparansi dana publik,” tegasnya.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Margasari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Program Bantuan RTLH tahun 2025 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat fisik berupa rumah yang lebih baik, namun juga memberikan dampak sosial yang lebih luas berupa semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas antarwarga di Desa Margasari.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Margasari

Kecamatan Sidareja

Kabupaten Cilacap

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia